zakat
Penelitian zakat fitrah di masjid Alfalah Durajaya , gerged, cirebon
I.
Pendahuluan
seluruh umat manusia memerlukan sesuatu, baik
berupa jasa maupuan barang,tak satupun manusia
yang bisa hidup tanpa harus memerlukan sesuatu, sehingga butuh adaya perkerjaan atau perbuatan yang
bisa memenuhi sesuatu yang bisa kita butuhkan ,akan tetapi adakalanya manusia
yang bisa memgerjakan dan adalakaya yang tidak bisa
oleh sebab itu,
manusia yang beruntung adalah yang bisa mengerjakan sehingga bisa memenuhi
kebutuhanya dan ada juga yang tak mampu melakukan sesuatu pekerjan di karnakan
tidak bisa cacat atau yang lainnya, sehingga kita memerlukan alat untuk menjadi
penengah antara dua golongan tersebut ibarat kata:” kita memebutuhkan hakim
ketika di persidangan, kita mermerlukan hp ketiak berkomunikasi jarak jauh
“ dan didlalam islam alat penengah antara
dua golongan tersebut adalah zakat
zakat adalah
rukurn islam yang ke tiga yang wajib di lakukan oleh umat manusia baik laki
laki maupun perempuan yang di gunakan untuk mensejatarakan masyarakat, oleh
karna itu kesadaran umat islam untuk menunaikan zakat bai itu zakat fitrah
maupuan zakat mal (harta)
II.
rumusan masalah
I 1
apakah pengerian zakat ?
I 2
bagaimana hasil penelitian ?
III.
pembahasan
A.
pengertian zakat
Makna zakat fitrah, yaitu zakat yang sebab
diwajibkannya adalah futur (berbuka puasa) pada bulan ramadhan disebut pula
dengan sedekah. Lafadh sedekah menurut syara' dipergunakan untuk zakat yang
diwajibkan, sebagaimana terdapat pada berbagai tempat dalam qur'an dan sunnah.
Dipergunakan pula sedekah itu untuk zakat fitrah, seolah-olah sedekah dari
fitrah atau asal kejadian, sehingga wajibnya zakat fitrah untuk mensucikan diri
dan membersihkan perbuatannya.
Zakat fitrah berupa makanan pokoknya yang berjumlah: Satu
sho' (Hinthoh) versi Imam Abu Nawawi:1862,18Gr, satu sho' beras putih:
2719,19Gr,Satu sho' dalam volume versi Imam Syfii, hambali dan maliki:
188,712Lt / kubus berukuran + 14,65Cm.
Satu sho' itu 1/6 ltr mesir, yaitu 11/3 wadah
mesir. Sebagaimana dinyatakan dalam Syarah Dardir dan yang lain. Ia sama dengan
2167 gram(hal ini berdasarkan timbangan dengan gandum). Apabila keadaan ini
timbangan 1 sho' gandum, maka mereka menyatakan, bahwa makanan selain gandum
itu lebih ringn dari padanya, sehingga apabila yang selain gandum itu
dikeluarkan, timbangannya sama dengan gandum, tentu akan lebih dari 1 sho'.
Apabila pada suatu daerah makanan utamanya lebih berat daripada gandum, seperti
beras misalnya maka wajib untuk menambah dari ukuran tersebut, sebagai imbangan
dari adanya perbedaan itu. Atas dasar itu, maka sebagian ulama ada yang
berpegang teguh pada takaran, bukan pada timbangan. Karena biji-bijian itu ada
yang ringan dan ada pula yang berat.
B.
macam-macam zakat
1.
zakat fitrah
2.
zakat mal(harta)
C.
orang yang menerima zakat
Allah telah mejelasakan delapan golongan yang
berhak menerima zakat. Yaitu:
1.
Fakir: orang yang hanya mampu
memenuhi kurang dari separoh kebutuhanya.
2.
Miskin: orang yang mampu memenuhi
lebih dari separoh kebutuhanya, namun ia belum mampu memenuhi kebutuhannya
secara menyeluruh, maka ia diberi zakat untuk beberapa bulan kebutuhanya.
3.
Amil Zakat: orang yang ditugaskan
oleh penguasa (pemerintah) untuk mengumpulkan zakat dari orang yang membayar
zakat.mereka di beri upah yang layak sesuai dengan pekerjaan mereka.
4.
Para muallaf yang dibujuk hatinya:
adalah orang orang yang baru memeluk islam, mereka diberi zakat agar hti mereka
lunak menerima islam dan agar keimanan dihati mereka tetap teguh
5.
Zakat juga di berikan untuk
memerdekakan budak dan membebaskan tawanan perang yang tertawan oleh pihak
musuh.
6.
Orang-orang yang berhutang: mereka
adalah orang-orang yang terbebani hutang mereka di beri zakat untuk melunasi
hutang mereka dengan syaratnya harus beragama islam, tidak mampu melunasi
hutang, dan tidak berhutang untuk membiayai kemaksiatan.
7.
Fi sabilillah: mereka adalah para
mujahid yang berperang dengan suka rela tanpa mendapat gaji dari pemerintah,
mereka di beri zakat untuk diri mereka sendiri atau untuk membeli senjata.
8.
Orang yang sedang dalam pejalanan
yaitu para musafir yang kehabisan bekal untuk melanjutkan perjalananya, maka ia
diberi zakat sekedar kebutuhanya, sehingga ia sampai ke tujuanya.
D.
hasil penelitian
di desa
durajaya terdapat masjid yang bernama Alfalah, ketika menjelang bulan ramadan
pengurus masjid membuat panitia zakat
fitrah, adapun susunan panitia
zakat pada tahun kemarun tepatnaya pada tahun 2012 :”
ketua: KH ahmad
dahlan
wakil: riki
murzaki
anggota : azis,
sumalik, rojak,gufron,soleh
adapun data
perolehan zakat fitrah sebagai berikut :
orang yang
membayar zakat fitrah( berupa beras 2,5 kg atau lebih) berjumlah 4320 orang
sehigga beras yang masuk adalah 11.000 kg
dan data
mustahiq yang sebagi berikut :
fakir = 18
orang (perolehan data dari desa dan berbagai usulan, ajuan )
miskin = 50
orang (perolehan data dari desa)
sabililah = 12
orang yaitu : para kiyai dan ustad masjid maupun musola (perolehan data dari
desa dan usulan dan ajuan )
amil = 7 orang (lihat di atas )
gorib = 3 orang
yaitu :mereka yang mempunyai yayasan tpa dan yatim piatu (hasil dari
penelitian, usulan dan ajuan )
simualsi
perhitunganya :
10800 kg : 8 asnaf
= 1350 kg /asanf (golongan yang menerima zakat fakir,miskin,mualaf,hamba
sahaya, garim ,sabililah , ibnu sabil, amil)
Akan tetapi
keadaan dalam lapangan hanya ada 5 asanf (fakir, miskin, sabilialh, amil,
gorim)
Sehingga ada 3
asanf yang kosong, maka masing masing asnaf yang ada mendapatkan :
1350 * 5 = 6750
kg/asnaf
Adapun sisanya
adalah:
10800 – 6750
= 4050 kg/asnaf
Jumlah mustahiq
adalah : 90 orang (lihat di atas)
Maka pembagian
oerorangan dari para asanf adalah : 6750 / 90 = 75 kg/orng
Dan
menukarkannya dengan uang sebesar 1kg = RP 6.500,00
Sehingga
mendapatkan uang sebesar 75 * 6500 = RP 487.500,00
Sedangkan
sisanya yaitu 4050 atau sebesar 24.300.000 rupiah akan disimpan di amil untuk
di berikan kepada ansaf yang tidak ada (yaitu:
kepada rikab, ibnu sabil, muallaf) sampai ahir tahun , ketika tidak di
temukan maka akan di bagikan di tahun yang akan datang
Menurut
pandanan saya itu tidak adli karna kebutuhan golongan asnaf itu berbeda
tingkatanya, seharusnya pembagianya di bedakaan
IV.
Penutup
Semoga hasil
penelitian di atas bermanfaat,adapun paparan di atas tidak lain adalah ketidak
adaan ,karna suatu yang ada dali zaman azali adlah allah swt
Dan semoga atas
pertolongan allah kita bisa sadar dan dapat membayar zakat baik fitrah maupun
mal, dan bisa sedikit mengurangi beban saudara kita yang membutuhkan amin
0 comments:
Post a Comment